VIVAnews- Nazriel Ilham alias Ariel mendapatkan
kesempatan menjalani asimilasi atau program bimbingan sebelum bebas dari
tahanan. Sudah dua minggu Ariel bekerja di sebuah perusahaan konsultan
arsitektur di Jalan Juanda, Bandung.
Wakil Humas Rutan Kebon
Waru, Anto Hari, membenarkan kabar ini. "Iya benar, Ariel sudah mulai
bekerja di luar tahanan. Ini sebagai bagian dari program asimilasi
awal," katanya.
Anto menjelaskan, saat ini Ariel bekerja di PT
Giat Indonesia, salah satu perusahaan yang bergerak di bidang desain
komputer dan arsitektur. Pelantun 'Bintang di Surga' ini mendapat
kesempatan bekerja di luar tahanan, lantaran segera bebas. Lihat videonya disini
"Ini
sebagai pembelajaran untuknya, agar bisa interaksi dengan masyarakat
lagi sebelum tanggal bebasnya Juli nanti. Dia bekerja mulai dari pukul
08.00 pagi hingga pukul 05.00 sore," katanya.
Sementara itu,
menurut Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, M Nasir Alwi, proses
asimilasi yang dijalani Ariel bukan tanpa alasan. Menurutnya, pria
terpidana kasus video porno itu layak mendapatkan kesempatan menjalani
proses asimilasi.
"Tidak hanya Ariel yang mendapat Asimilasi.
Tahanan lain juga menjelang hari bebasnya, harus melalui proses
adaptasi, pengenalan dunia luar lagi, bisa bekerja di Lapas atau rutan
atau sebuah perusahaan tergantung profesinya," ujar Nasir Alwi saat
ditemui di kantornya, Jumat 10 Februari 2012.
Nasir menegaskan
bahwa Ariel akan terkena sanksi jika melanggar peraturan asimilasi.
"Selama menjalani proses itu, dia nggak boleh ke mana-mana.Termasuk
tidak boleh makan di tempat lain, dia juga nggak boleh interaksi dengan
keluarga sampai menjelang dia bebas bersyarat, bulan ketujuh. Itu pun
kalau dia nggak melanggar proses asimilasi, kalau dia melanggar akan ada
sanksi," ujar Nasir. (sj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar