Sejak dua minggu lalu, musisi Ariel Peterpan mulai
menjalani proses asimilasi dengan bekerja di sebuah perusahaan
arsitektur di Bandung. Layaknya orang kantoran, dia berangkat dari Rutan
Kebonwaru sekitar pukul 08.00 WIB dan sekitar pukul 17.00 WIB kembali
masuk Rutan.
KapanLagi.com® yang memantau di depan Rutan,
menyaksikan Ariel sekitar pukul 8.00 WIB keluar dari Rutan bersama
sejumlah orang, menggunakan mobil Grand Livina warna abu-abu. Saat
diminta membuka kaca, Ariel hanya membuka sedikit saja dan mengeluarkan
jari-jarinya, tanda menyapa.M. Nasir Almi SH MM, Kakanwil Hukum dan HAM Jawa Barat di Rutan Kebon Waru, Bandung, Kamis (9/2/2012) membenarkan kalau Ariel sudah mulai menjalani proses asimilasi, yang merupakan bagian dari pembinaan Rutan.
"Asimilasi ini sebagai proses pembinaan kita dan sesuai aturan undang-undang. Berapa lama masa hukuman, kalau sudah sampai waktunya baru ada masa asimilasi. Kemudian setelah itu lanjut ke Pembebasan Bersyarat (PB)," ungkap Nasir Almi.
Selama dua minggu, dituturkan oleh Nasir, asimilasi berjalan dengan baik. Dia harus menjalankan ketentuan-ketentuan yang diberikan oleh Pihak Rutan selain juga didampingi petugas Rutan. Secara teknis juga ada yang mengatur, terkait transportasi yang digunakan.
"Kendaraan (travel) tergantung. Yang pasti petugas kita ada. Selama ini berjalan dengan baik. Setengah masa pidana dia kan sudah dijalani. Dia juga nggak melanggar hukum dan berkelakuan baik," pungkasnya. (kpl/ato/dar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar