JAKARTA -
Vokalis Peterpan, Nazriel Irham atau akrab dipanggil Ariel Peterpan
dikabarkan bebas dari penjara Kebon Waru, Bandung besok, Jum'at
(16/12/2011). Namun manajer Ariel, Budi Soeratman membantah kabar miring
tersebut.
Menurut Budi Soeratman, Ariel Peterpan tak jadi bebas pada Jumat besok.
Pasalnya Ariel harus tetap menjalani hukuman tahanannya selama 3,5 tahun.
"Belum
bebas, rencananya sih tahun depan (bebas), banyak yang hubungi saya
besok Ariel bebas,"ujar Budi Soeratman kepada Tribunnews.com Kamis malam
(15/12/2011).
Nazriel Irham, yang sebagai vokalis dikenal dengan
nama Ariel "Peterpan", terpidana kasus penyebaran video seksnya, divonis
3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin
(31/1/2011). Kekasih artis Luna Maya itu juga dikenakan denda Rp 250
juga subsider kurungan selama tiga bulan.
Dalam vonis yang
dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Singgih Budi Prakoso, Ariel
dinyatakan telah melanggar pasal 29 juncto pasal 4 UU 44 tahun 2008
tentang pornografi. Hukuman yang dijatuhkan atas Ariel itu lebih ringan
dari tuntutan jaksa penuntut umum, yaitu lima tahun penjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar