Selasa, 22 Mei 2012
Stik Drum Buatan Ariel Dipamerkan di Jalan Jakarta
BANDUNG- Nazriel Ilham atau Ariel "Peterpan" menemani Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Ahmad M Ramli untuk meninjau hasil karya yang pernah dibuat para narapidana selama di ruang tahanan.
Karya narapidana itu dipamerkan di kantor Kemenkumham Jabar di Jalan Jakarta, Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/5/2012). Di ruang pameran itu menampung ratusan kerajinan para napi. Termasuk karya tangan Ariel berupa stik dram.
Tampak juga Kakanwil Kemenkumham Jabar Nasir Almi yang turut menunjukkan karya-karya para napi yang dipamerkan. Menurut Nasir, ruang pamer tersebut berisi karya kreativitas warga binaan.
"Di sini juga ada beberapa karya Ariel seperti stik drum. Dirjen HAKI pas mau ke sini, jadi kita minta Ariel menjelaskannya langsung soal karyanya itu," jelas Nasir.
Dirjen HAKKI Ahmad M Ramli menjelaskan, kunjungan tersebut untuk meninjau hasil karya para warga binaan (napi). Ruang pamer berukuran sekira 20 meter persegi itu dipenuhi sekira 200 hasil karya narapidana di antaranya hasil rajutan, meja, kursi, sepatu, kapal laut mini. Ariel sendiri menyumbangkan dua karyanya, yakni tata letak dan stik drum.
"Mereka (napi) akan mendapatkan hak cipta atas karyanya," kata Ahmad.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar