Selasa, 24 April 2012

Eks Wali Kota Bekasi Ingin Duet Bareng Ariel


Bandung - Untuk menyembunyikan kegalauannya, terpidana 6 tahun penjara kasus korupsi dana APBD Kota Bekasi 2010, Mochtar Mochmad, mengaku kepingin berduet menyanyi di atas panggung bareng Ariel, eks vokalis Peterpan, di dalam penjara. Bekas Wali Kota Bekasi itu ingin duetnya terlaksana saat penutupan acara Pekan Olah Raga, Seni, dan MTQ Antar-narapidana (Porsenap) se-Jawa Barat, 24-26 April 2012 mendatang. Rencananya hajatan itu digelar di penjara tempat Mochtar mendekam, yakni Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Kota Bandung.
"Kamis (26 April 2012) nantilah gua nyanyi manggung (di dalam penjara Sukamiskin) sama Ariel. Gua punya band, Ariel punya band. Nanti gua juga bawa band (yang anggotanya) cewek-cewek dari Bekasi," ujar Mochtar di sela acara pembukaan Porsenap di penjara Sukamiskin, Bandung, Selasa, 24 April 2012. Pembukaan dilakukan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sihabuddin. "Ya, hiburan sajalah nanti," kata Mochtar menambahkan.
Sebelum ini Mochtar mengaku pernah duet bareng Ariel saat perayaan ulang tahun ke-47 Rumah Tahanan Kebonwaru Bandung pada 28 April 2011 lalu. Ia menyanyikan satu lagu bareng Ariel. Kala itu, Ariel dan Mochtar sama-sama mendekam di penjara Kebonwaru. Mochtar saat itu masih berstatus tahanan kejaksaan yang tengah bersidang di Pangadilan Tipikor Bandung. Sedangkan Ariel terpidana 3,5 tahun penjara karena terjerat kasus pornografi.
Emoh berpanas-panas, politikus PDI Perjuangan itu menyaksikan jalannya upacara dengan cara mengintip di balik jendela Taman Bacaan Putera Fajar di bangunan sebelah barat lapangan. Mengenakan topi dan rompi hitam, kaus berkerah biru muda, celana jins biru tua dan sepatu pantofel hitam-putih, Mochtar tampak segar bugar. Ia pun mengganguk saat ditanya apakah dirinya sehat walafiat. "Di acara ini (Porsenap) saya sebagai ofisial pendukung," katanya.
Porsenap pada 24-26 April akan diikuti 23 unit pelaksana teknis Lapas/Rutan dengan 486 atlet peserta se-Jawa Barat. Perlombaan meliputi Majelis Tilawatil Qur'an, pemulasaraan jenazah, baca puisi, nasyid, bola voli, tenis meja, bulu tangkis, dan futsal.
Seperti diketahui, setelah sempat menyembunyikan diri beberapa hari untuk menghindari eksekusi atas putusan kasasi Mahkamah Agung yang menghukumnya, Mochtar dijebloskan ke Sukamiskin oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu malam, 21 Maret 2012 lalu. Ia mendekam di kamar 09 blok barat atas penjara di timur Kota Bandung itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar