Kamis, 09 Februari 2012

Selama Asimilasi Ariel Dilarang ke Rumah dan Berjumpa Keluarga


Bandung - Ariel saat ini 'bebas' dari tembok Rutan Kebonwaru lantaran sedang proses asimilasi. Namun begitu, eks vokalis 'Peterpan' tersebut hanya boleh keluar untuk bekerja. Urusan lain tidak diizinkan.

"Selama asimilasi itu, Ariel hanya bekerja. Ia tidak boleh pulang ke rumah. Harus kembali lagi ke rutan kalau sudah pulang kerja," kata Kasie Pengamanan Rutan Kebonwaru Ahmad Tohari.

Ia menyampaikannya kepada wartawan di Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Kamis (9/2/2012).

Disinggung apakah keluarga Ariel boleh mendatangi atau bertemu di tempat kerja, Tohari menyatakan tidak. Menurutnya, keluarga atau pun rekan boleh menemui Ariel pada jam besuk di Rutan Kebonwaru.

"Kalau Ariel pulang atau ditemui keluarga di luar sana, itu namanya sudah melanggar aturan. Dia asimilasi itu buat kerja. Ia juga enggak bisa manggung atau pentas," terang Tohari.

Sejak dua minggu lalu Ariel menyandang asimilasi lantaran sudah menjalani setengah masa hukuman. Saat itu pula pelantun lagu 'Menghapus Jejakmu' itu bekerja pada salah satu perusahaan arsitektur berdomisili di Kota Bandung. Ia bekerja pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Ariel kerja mendapat gaji diatas upah minimum regional (UMR). Setengah gaji yang dikantongi Ariel itu nantinya diberikan kepada kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Menurut Tohari, selama berada menjalanin asimilasi di luar, Ariel berbekal ponsel. Tapi ponsel itu dipergunakan sebagai keperluan kerja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar