Rabu, 08 Februari 2012

Gaji Ariel di Perusahaan Arsitektur di Atas UMR

Bandung - Eks vokalis 'Peterpan', Nazril Irham alias Ariel, menjalankan asimilasi dengan cara bekerja di salah satu perusahaan bidang arsitektur. Selama bekerja nanti, Ariel menerima gaji dari perusahaan swasta yang berdomisili di Kota Bandung itu.

Karutan Kebonwaru Wahid Husein mengatakan Ariel mendapat asimilasi bukan berarti bebas berkeliaran begitu saja. Pelantun lagu 'Bintang di Surga' itu diizinkan keluar Rutan Kebonwaru hanya keperluan bekerja di perusahaan yang merekrutnya. Usai rampung bekerja, Ariel wajib kembali masuk ke Rutan Kebonwaru.

"Ariel baru dua minggu kerjanya. Gaji yang didapatnya nanti oleh perusahaan itu di atas UMR (upah minimum regional-red)," jelas Wahid saat ditemui di Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (8/2/2012).

Menurut Wahid, jam kerja Ariel mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Selama masa asimilasi ini, Ariel tidak boleh meninggalkan Kota Bandung. Ia pun wajib masuk Rutan Kebonwaru selesai bekerja.

"Ariel kerja dari Senin hingga Jumat. Kalau Sabtu dan Minggu berada di rutan," terang Wahid.

Menurut Wahid, perusahaan tempat Ariel bekerja disebut pihak ketiga. Perusahaan itu sebelumnya mengajukan surat kepada pihak Rutan Kebonwaru soal membutuhkan tenaga kerja bagi narapidana yang memasuki masa asimilasi. Perusahaan itu mencari pekerja sesuai kriteria dan bidang kerja yang diinginkan.

"Ariel 'kan sewaktu kuliah di Unpar mengambil jurusan arsitektur. Ia juga jago gambar. Setelah itu kami mengajukan beberapa nama, salah satunya Ariel," tutur Wahid.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar